Minggu, 21 Desember 2025

Sampah di Belakang Mall Cikampek Sudah Bersih

- Selasa, 30 Juli 2024 | 17:15 WIB
Pemandangan Tumpukan Sampah di Belakang Mall Cikampek yang Sudah Bersih (Dok. Metropolitan)
Pemandangan Tumpukan Sampah di Belakang Mall Cikampek yang Sudah Bersih (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Ada pemandangan yang berbeda dibelakang Mall Cikampek Kabupaten Karawang, sebelumnya banyak tumpukan sampah yang berserakan dan tercium bau tak sedap, sekarang terlihat bersih dan rapih.

Bahkan disepanjang jalan tersebut pun ada papan informasi himbauan dilarang keras membuang sampah dipinggir jalan dan area rel kereta api sesuai perda Kabupaten Karawang Nomor 9 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Dalam pasal 48 bahwa setiap orang dan badan usaha dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan/atau disediakan.

Baca Juga: Penanganan Sampah Bermasalah, Warga Kirim Truk Berisi Sampah ke Kantor Bupati dan DPRD Sintang Kalbar

Pasal 10 dalam pengelolaan sampah, setiap orang wajib menjaga kebersihan dan dilingkungan sekitarnya.

Ahmad Husen (31) yang merupakan warga Cikampek Kota Kecamatan Cikampek mengatakan, memang benar sebelumnya dibelakan mall cikampek banyak tumpukan sampah yang berserakan bahkan sampai kejalan.

Namun, untuk saat ini sudah ada perhatian dari pemerintah daerah untuk membersihkan sampah tersebut.

Baca Juga: Sampah Berserakan di TPS Liar di Kotabaru, Warga : DLHK Karawang Harus Ada Tindakan, Jangan Tutup Mata!

"Alhamdulillah sekarang mah udah bersih dan rapih, tidak ada lagi sampah yang berserakan. Bahkan aroma bau sampah pun sudah tidak tercium lagi," ucapnya.

Ia menambahkan, sekitar sudah dua minggu ada petugas kebersihan membersihkan dan mengangkat sampah yang ada dibelakang mall cikampek.

"Cukup lumayan lama sih sudah dubersihkan oleh petugas kebersihan. Alhamdulillah pemerintah peka terhadap lingkungan," tuturnya.

Baca Juga: Bentuk Bakti buat Masyarakat, Mahasiswa UBP Karawang Bagikan Tong Sampah Ke Setiap Posyandu

Menurutnya, bahkan ada tulisan himbauan untuk tidak membuang sampah ditempat tersebut dan sanksi hukum jika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Mudah-mudahan di Kabupaten Karawang permasalahan sampah bisa teratasi, tidak ada lagi TPS liar. Dan masyarakat pun bisa sadar dalam menjaga pentingnya kebersihan," pungkasnya (acu).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X