Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Marbot di Jakarta Jadikan Masjid sebagai Tempat Jualan Narkoba

- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 14:33 WIB
Ilustrasi Marbot Masjid di Jakarta Utara Jadikan Masjid Tempat Dia Bekerja sebagai Tempat Jual Beli Narkoba (Foto: Dok Jawapos)
Ilustrasi Marbot Masjid di Jakarta Utara Jadikan Masjid Tempat Dia Bekerja sebagai Tempat Jual Beli Narkoba (Foto: Dok Jawapos)

METROPOLITAN.ID - Seorang Marbot atau penjaga masjid di Jakarta Utara jadikan tempat ibadah untuk agama Islam itu sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

Marbot tersebut adalah Abdul Karim atau AK (48) yang merupakan penjaga masjid Jami Al-Musyawaroh yang berada di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Abdul Karim yang merupakan Marbot masjid itu menjadikan tempat suci untuk beribada sebagai tempat transaksi jual beli narkoba bahkan sejak tahun 2019.

Baca Juga: Dua Minggu Operasi, Satres Narkoba Purwakarta Amankan 8 Orang Kurir Sabu dan Ganja

Pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kantor yang berada di salah satu masjid di Jakarta Utara itu untuk melakukan transaksi narkoba.

Aksi yang dilakukan oleh Marbot itu kemudian terungkap usai pihak kepolisian mendengar laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di area masjid.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni, dengan berbekal dari informasi dan laporan dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Diduga Dijebak Oknum Polisi, Seorang Driver Ojol di Bandar Lampung Kirim Baju Bayi Ternyata Paket Narkoba

Pada tanggal 24 Juli 2024, akhirnya Marbot bernama lengkap Said bin Abdul Karim itu ditangkap dan diamankan oleh Polisi.

Dia tertangkap sedang melakukan transaksi narkoba di lantai dua masjid Jami Al-Musyawaroh, Jakarta Utara tempat dia bekerja.

"Saksi mendatangi TKP kemudian melihat tersangka di dalam kamar masjid dengan gerak-gerik mencurigakan yang selanjutnya tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledaha," kata Syahroni melalui keterangannya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga: Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Si Bolang, Kurir Narkoba yang Dikenal Licin dan Sering Lolos

Polisi kemudian melakukan penggeledahan usai pelaku tertangkap, dan ditemukanlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21.126 gram beserta dengan timbangan digital beserta telepon genggam.

"Sewaktu diinterogasi, tersangka mengakui jika 27 narkotika jenis sabu dengan berat brutto 21.126 gram adalah milik tersangka," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X