Senin, 22 Desember 2025

Operasi Mantap Praja 2024 Segera Dimulai, Polres Bogor Kerahkan 1.096 Personel

- Senin, 5 Agustus 2024 | 20:43 WIB
Persiapan Operasi Mantap Praja untuk  pengamanan Pilkada 2024 di Mako Polres Bogor, Senin, 5 Agustus 2024. (Devina)
Persiapan Operasi Mantap Praja untuk pengamanan Pilkada 2024 di Mako Polres Bogor, Senin, 5 Agustus 2024. (Devina)

METROPOLITAN.ID - Polres Bogor mulai menyiapkan Operasi Mantap Praja untuk pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor.

Persiapan Operasi Mantap Praja tersebut dilakukan dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Mako Polres Bogor, Senin, 5 Agustus 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, rangkaian persiapan Operasi Mantap Praja 2024 akan dilanjut pada Jumat, 9 Agustus 2024 di Stadion Pakansari dengan kegiatan simulasi pengamanan Pilkada 2024.

"jumlah personel yang akan terlibat adalah 1.096 orang, khusus Polres Bogor. Dan kendaraannya ini (yang dihadirkan) hanya sebagian, karena banyak juga kendaraan yang tidak kita hadirkan. Tapi secara berkala dan berjenjang akan kita cek terkait kelayakan kendaraan tersebut," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga: Rudy Susmanto Bertemu Elly Yasin, Merasa Cocok Tinggal Tunggu Restu Orang Tua

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku menemukan dua kekurangan kendaraan saat apel gelar pasukan tersebut. Namun, kendaraan tersebut akan dilengkapi Minggu ini.

"Karena itu kendaraan yang sangat luar biasa untuk mengurai masa," ungkapnya.

Menurutnya, persiapan kendaraan merupakan sarana pendukung yang harus dilakukan dalam persiapan pengamanan Pilkada 2024.

Jumlah total kendaraan yang dihadirkan hari ini sebanyak 205 kendaraan.

"Tapi total kendaraan yang dihadirkan besok ada kurang lebih 700 kendaran," sambungnya.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Tewas di Kamar Hotel di Puncak Bogor, Ini Dugaan Penyebabnya

Dalam kesempatan itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga meminta seluruh jajarannya untuk menjaga integritas.

Ia tak segan-segan akan memberi sanksi kepada personel Polres Bogor jika terbukti terlibat politik praktis.

"Saya sampaikan bahwa anggota boleh berpolitik tapi tidak boleh berpolitik praktis. Kami di pendidikan diajarkan ilmu politik, namun dilarang keras untuk melaksanakan politik praktis. Karena itu adalah bagian dari ketidaknetralan dan akan dikenakan sanksi, baik itu disiplin maupun kode etik jika terlibat dalam politik praktis," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X