Kedua wanita tersebut hanya bisa pasrah dan tidak memberi perlawanan dan menuruti apa yang diperintahkan oleh pelaku.
Beruntung kedua wanita tersebut tidak mengalami luka akibat aksi perampokan tersebut, namun uang sebanyak Rp72 juta raib dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri yang juga menyatakan korban sudah melapor terkait perampokan itu.
Di sisi lain, pihak Kabid Humas Polda Riau, Anom Karibianto mengatakan bahwa tim petugas kepolisan masih memburu dan melakukan penyelidikan kasus tersebut.***