METROPOLITAN.ID- Truk bermuatan keramik dengan nomor polisi G 1831 BE menabrak kendaraan yang sedang parkir di bahu Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi.
Dalam peristiwa itu menyebabkan kendaraan yang menabrak mengalami kerusakan pada bagian depan serta seorang supir mengalami luka ringan.
Anggota Lantas Polsek Cikampek Aiptu Tarjono mengatakan, bahwa peristiwa kecelakaan berawal pada kendaraan bernopol polisi G. 1813 BE yang melaju dari arah Karawang menuju Cikampek.
Baca Juga: 5 Karakter Penyihir Jujutsu Yang Pernah Dipuji Sukuna di Anime dan Manga Jujutsu Kaisen
Namun di Jalan Raya Ahmad Yani, Cikampek tepatnya di depan Depo Pertamina Cikampek mobil tersebut menabrak kendaraan yang sedang parkir di bahu jalan bernomor polisi B 9032 CYU.
"Kejadiannya kecelakaannya jam 02.00 pagi. Kejadian disebabkan sopir mengantuk, lalu menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang parkir, lalu oleng ke arah kanan. Sedangkan pada saat itu lalu lintas sedang sepi sehingga tidak menabrak kendaraan lain," terangnya.
Menurutnya, dari kejadian tersebut kendaraan yang menabrak mengalami kerusakan pada bagian depan.
Baca Juga: 5 Pemain Spanyol Termahal Yang Pernah Direkrut Klub La Liga pada Bursa Transfer
Bahkan kaca depan kendaraan mengalami pecah sehingga supir mengalami luka ringan pada bagian kaki. Untuk supir sendiri telah dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
"Supir hanya luka ringan saja. Sekarang kami sedang melakukan evakuasi kendaraan dan memindahkan barang keramik ke kendaraan lain tetapi untungnya tidak menyebabkan kecamatan, lalu lintas lancar seperti biasanya. Muatan keramik itu dibawa dari Bekasi dan menuju Kabupaten Semarang," tutupnya. (man)