METROPOLITAN.ID - Baru-baru ini kembali terjadi upaya penyelundupan media pembawa melalui Cargo Bandara Mopah, Papua Selatan pada Kamis pagi (5/9).
"Betul, ada dua pasang tanduk rusa yang ditahan. Ini hasil kolaborasi yang apik antara Karantina dengan Avsec Bandara Mopah" ungkap Suwarna Duwipa, Paramedik Karantina Hewan Terampil dalam keterangannya.
Duwipa menjelaskan tanduk rusa berasal dari Boven Digoel yang rencananya akan dikirimkan ke Kediri, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman.
"Pada keterangan barang tertera aksesoris rumah, kemudian saat dibuka dengan disaksikan petugas jasa pengiriman berisi tanduk rusa. Untuk itu media pembawa ditahan" tambah Duwipa.
Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono menerangkan setiap media pembawa baik tumbuhan, hewan, ikan wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan yang diterbitkan oleh Karantina.
"Hal ini untuk memastikan media pembawa yang dikirimkan dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit Karantina" tutup Cahyono. (*)