METROPOLITAN.ID - Seorang anak berinisial W siswa SMPN 1 Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban bullying oleh dua oknum guru di sekolah tersebut.
Oka Rudiana selalu orang tua korban sempat mendatangi Komisi IV DPRD Purwakarta untuk mengadukan kasus perundungan terhadap anaknya pada Rabu 13 November 2024 kemarin.
Menurut pengakuan orang tua korban, kasus ini terjadi sejak tahun lalu. Dan mirisnya, hingga kini belum ada titik temu antara kedua belah pihak meski sudah beberapa kali melakukan mediasi.
"Kemarin kita sudah melakukan mediasi, namun mediasi tersebut tidak berhasil. Dikarenakan pihak terkait tidak menindaklanjuti dengan tegas dalam kasus ini," ucap Oka.
Oka mengungkap bahwa dalam perjalanan mediasi yang tak kunjung selesai, pihak terkait terkesan acuh dan sulit untuk dihubungi. Sehingga dirinya langsung memutuskan untuk mengadukan permasalahan ini ke Komisi IV.
"Padahal saya sudah menjelaskan dan mengajak pihak bersangkutan dengan cara yang baik tapi mereka tidak kooperatif dan bahkan sulit untuk dihubungi. Artinya mereka tidak responsif atas apa yang mau saya sampaikan untuk penyelesaian ini," ungkap dia.
Disebutkan, tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya ini terjadi berulang kali.
"Hingga saat ini ada beberapa hal yang dilakukan oknum guru tersebut diantaranya dengan menjauhi anak saya, oknum guru tersebut juga melakukan bully didepan sekolah dan mengatakan jauhi W karena W merupakan anak tidak benar, dia virus. Kemudian anak saya dibicarakan dan tidak di absen disekolah," kata Oka.
"Yang paling parah anak saya ditampar mengunakan handphone sebanyak 3 kali, dua kali di pipi kiri dan satu kali di pipi kanan. Dan terakhir W digetok sebanyak lima kali di bagian kepala dengan menggunakan handphone, dari semua perlakuan fisik tersebut menimbulkan rasa nyeri," sambung dia.
Ia menyebut bahwa oknum guru yang terlibat dalam kasus bullying terhadap anaknya itu berinisial C dan A.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi mengatakan bahwa pihaknya berencana akan memanggil Dinas Pendidikan agar dapat menghadirkan kepala sekolah, serta oknum guru yang diduga melakukan tindakan bullying dan kekerasan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Sosial (P3A), "Beberapa pihak akan kita panggil untuk dengar pendapat dan kronologisnya. Agar kami dalam menjembatani pernasalan ini seimbang tidak mendengarkan sebelah pihak," ucapnya.