Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Ribuan Botol Miras Gagal Beredar di Kabupaten Sukabumi

- Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:30 WIB
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, ribuan botol miras gagal beredar di Kabupaten Sukabumi lantaran diamankan petugas gabungan (ist)
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, ribuan botol miras gagal beredar di Kabupaten Sukabumi lantaran diamankan petugas gabungan (ist)

METROPOLITAN.ID - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Sukabumi yang dipimpin oleh AKBP Dr. Samian melaksanakan pemusnahan 7.125 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Acara pemusnahan ini digelar pada Jumat (20/12/2024) di Alun-Alun Palabuhanratu, belum lama ini.

Sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi saat Nataru.

Baca Juga: Demi Perencanaan Lebih Baik, Pemerintah Kota Sukabumi Dukung Kualitas Data Statistik dan Open Spasial Data 2024

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal,” ujar AKBP Dr. Samian.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan suasana yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” kata dia.

Polres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran miras ilegal. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang aman dan sejahtera," pungkas dia. (Indra Sopyan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X