METROPOLITAN.ID - Lima karya budaya dari Kabupaten Sukabumi resmi ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.
Hal itu disambut baik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Marwan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan tersebut.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi dedikasinya dalam memperjuangkan pengakuan budaya lokal ini.
“Kami bersyukur dan bangga atas penetapan lima karya budaya Kabupaten Sukabumi sebagai WBTB Jawa Barat 2025. Ini adalah bukti bahwa kekayaan budaya lokal kita memiliki nilai yang diakui dan patut dilestarikan. Saya mengapresiasi peran besar Disbudpora Kabupaten Sukabumi dalam menjaga, mempromosikan, dan mengembangkan tradisi kita,” ungkap dia, Kamis 16 Januari 2025.
Kelima karya budaya yang resmi menjadi WBTB Jabar 2025 tersebut adalah tradisi Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.
Tradisi ini tidak hanya mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi tetapi juga menjadi warisan yang memperkaya identitas budaya Jawa Barat.
“Ke depan, saya berharap Disbudpora bersama seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga dan melestarikan tradisi ini, sehingga warisan budaya kita tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda. Pelestarian budaya tidak hanya untuk kebanggaan kita saat ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi melalui Sekretaris Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya tetap lestari.
“Kami akan terus melakukan upaya pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan tradisi ini agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan budaya kita tetap menjadi kebanggaan bersama,” ujar Yanti.
Sidang penetapan WBTB Jawa Barat sendiri berlangsung pada 18-20 Desember 2024, dengan total 42 karya budaya terpilih dari 67 yang diajukan. Kabupaten Sukabumi patut berbangga dengan keberhasilan lima tradisinya mendapatkan pengakuan resmi tersebut.
“Pengakuan ini diharapkan menjadi awal baru dalam upaya memperkuat identitas budaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian tradisi,” pungkas dia. (Indra)