Minggu, 21 Desember 2025

Jabar Tetapkan Lima Karya Budaya Kabupaten Sukabumi jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025

- Jumat, 17 Januari 2025 | 09:26 WIB
Jawa Barat menetapkan lima karya budaya milik  Kabupaten Sukabumi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025 (ist)
Jawa Barat menetapkan lima karya budaya milik Kabupaten Sukabumi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025 (ist)

METROPOLITAN.ID - Lima karya budaya dari Kabupaten Sukabumi resmi ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Hal itu disambut baik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Marwan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi dedikasinya dalam memperjuangkan pengakuan budaya lokal ini.

Baca Juga: Khawatir Bentrok PP dengan GRIB Jaya di Bandung Merembet ke Kota Sukabumi, Polisi Ajak Dialog Pimpinan Ormas

“Kami bersyukur dan bangga atas penetapan lima karya budaya Kabupaten Sukabumi sebagai WBTB Jawa Barat 2025. Ini adalah bukti bahwa kekayaan budaya lokal kita memiliki nilai yang diakui dan patut dilestarikan. Saya mengapresiasi peran besar Disbudpora Kabupaten Sukabumi dalam menjaga, mempromosikan, dan mengembangkan tradisi kita,” ungkap dia, Kamis 16 Januari 2025.

Kelima karya budaya yang resmi menjadi WBTB Jabar 2025 tersebut adalah tradisi Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Tradisi ini tidak hanya mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi tetapi juga menjadi warisan yang memperkaya identitas budaya Jawa Barat.

Baca Juga: Asik Banget, Siswi SMA Ini Nikmati Makan Bergizi Gratis Bareng Teman-temannya, Bawa Kerupuk dan Sambal dari Rumah

“Ke depan, saya berharap Disbudpora bersama seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga dan melestarikan tradisi ini, sehingga warisan budaya kita tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda. Pelestarian budaya tidak hanya untuk kebanggaan kita saat ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi melalui Sekretaris Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya tetap lestari.

“Kami akan terus melakukan upaya pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan tradisi ini agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan budaya kita tetap menjadi kebanggaan bersama,” ujar Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat sendiri berlangsung pada 18-20 Desember 2024, dengan total 42 karya budaya terpilih dari 67 yang diajukan. Kabupaten Sukabumi patut berbangga dengan keberhasilan lima tradisinya mendapatkan pengakuan resmi tersebut.

“Pengakuan ini diharapkan menjadi awal baru dalam upaya memperkuat identitas budaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian tradisi,” pungkas dia. (Indra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X