METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Sukabumi menyatakan dukungan terhadap transparansi pemerintahan dengan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Andang Tjahjandi, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, serta lurah.
Baca Juga: Patrick Kluivert Lihat Sinyal Positif Jelang Duel Timnas Indonesia vs Australia
Agenda utama rapat mencakup penyampaian laporan hasil kegiatan reses Anggota DPRD Masa Persidangan Ke-II dan persetujuan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi. Dalam laporan reses, sembilan fraksi DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Kota Sukabumi.
Ayep Zaki menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Kota Sukabumi selama tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan signifikan berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Meski demikian, Ayep Zaki tidak menampik adanya tantangan yang masih harus diatasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Di akhir rapat, DPRD dan pemerintah daerah sepakat bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program dan anggaran akan terus dilakukan demi perbaikan dan peningkatan pembangunan Kota Sukabumi ke depan. (Usep)