Senin, 22 Desember 2025

BKN Tetapkan Batas Waktu Pengusulan NIP CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkapnya!

- Senin, 24 Maret 2025 | 15:58 WIB
Penertapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. (BKN)
Penertapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. (BKN)

Namun, apabila usulan penetapan NIP disampaikan ke BKN hingga akhir Februari 2025 namun belum memperoleh pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan akan ditetapkan lebih cepat, yaitu pada 1 Maret 2025.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses administratif serta memastikan CPNS dapat segera mulai bertugas.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Perempuan 25 Tahun di Tugu Pancakarsa

Jadwal Pengusulan dan Penetapan NIP PPPK 2024

Bagi peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lolos dan mengisi formasi yang tersedia, pengajuan usulan penetapan Nomor Induk PPPK wajib dilakukan paling lambat 10 September 2025.

Setelah usulan diterima, TMT pengangkatan PPPK ditetapkan satu bulan setelahnya, yakni pada 1 Oktober 2025.

Sama seperti CPNS, apabila usulan Nomor Induk PPPK telah diajukan hingga akhir Februari 2025 namun belum memperoleh pertimbangan teknis, maka pengangkatan akan ditetapkan lebih cepat pada 1 Maret 2025.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi, Harga dan Varian Warna Motorola Edge 60, Moto G56, dan Moto G86 Terungkap untuk Pasar Eropa

Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS 2024

Untuk memudahkan peserta dalam memantau perkembangan pengusulan dan penetapan NIP, BKN menyediakan layanan Monitoring di Mola BKN. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Kunjungi situs resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id
  • Pilih "Cek Layanan" untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian.
  • Pilih kategori "Penetapan NIP/NI PPPK" sesuai dengan status seleksi.
  • Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik "Monitor Usulan" untuk mengecek status pengusulan.
  • Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang telah terdaftar.

Apabila data tidak tampil atau belum tersedia, kemungkinan terdapat kesalahan input atau masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait.

Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan melalui layanan Monitoring Mola BKN guna memastikan semua tahapan berlangsung tanpa kendala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X