Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pertemuan ini salah satunya membahas penanganan dampak psikososial terhadap para mantan pekerja sirkus.
Baginya, meski secara hukum kasus telah dihentikan (SP3), upaya penyelesaian tetap akan ditempuh secara kekeluargaan.
"Menurut pihak Taman Safari Indonesia, secara hukum kasus sudah selesai. Tapi kami ingin ada pendekatan yang lebih personal. Kami berencana mempertemukan pihak keluarga Taman Safari Indinesia dengan para mantan pekerja OCI yang merasa kehilangan identitas, mengalami tekanan psikologis, dan tidak terdaftar sebagai karyawan resmi," bebernya.
Ia juga berharap dialog dan pendekatan kemanusiaan dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik dibanding penyelesaian formal yang kerap berujung pada proses hukum panjang dan berlarut-larut.
"Insyaallah nanti ada solusi yang sifatnya personal. Kalau hanya mengandalkan aspek normatif, gugatan menggugat ini tidak akan selesai," pungkasnya.***