Senin, 22 Desember 2025

Telkom Dukung Kejati DKI untuk Lawan Tindak Korupsi, Jadi Momentum untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

- Jumat, 16 Mei 2025 | 20:48 WIB
SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza saat jumpa pers. (Telkom )
SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza saat jumpa pers. (Telkom )

METROPOLITAN.ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk menjadi BUMN yang transparan, profesional, dan berdaya saing global, menyusul langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan pembiayaan fiktif di lingkungan perusahaan.

Dalam keterangan resminya, SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, mendukung langkah Kejaksaan dalam memproses kasus ini.

"Kami sangat mendukung penuh hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kami percaya seluruhnya dilakukan secara transparans dan prudent," kata Ahmad Reza saat jumpa pers di Senopati, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga: Satpol PP Gelar Razia Pengamen di Kota Bogor, 56 Orang Diamankan, Beberapa Didapati Dalam Kondisi Mabuk

Ahmad Reza mengatakan, indikasi dugaan korupsi ini bermula dari audit internal yang dilakukan Telkom karena menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran proyek.

Setelah mendapatkan hasil audit, pihak Telkom langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

"Yang perlu digarisbawahi, ini kejadian tahun 2016-2018. Setelah kami audit dan temukan kejanggalan, kami langsung lapor ke APH," kata Reza.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Diduga Pungli di Suryakencana Bogor, Palak Pedagang Motif Japrem Buat Beli Rokok

Pihaknya lantas sangat mengapresiasi Kejaksaan yang telah merespon hasil audit internal Telkom sehingga bisa cepat memproses terduga tersangka.

"Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI atas respon cepat terkait hal tersebut," lanjut Reza.

Tidak Ada Pembiaran, Telkom Telah Beri Tindakan Tegas

Selain hasil audit internal yang diserahkan ke aparat penegak hukum, Telkom mengakui juga telah melakukan langkah-langkah tegas sebagai sikap ke internal.

Baca Juga: 5 Restoran Romantis di Jakarta untuk Menikmati Hidangan Lezat bersama Pasangan dengan Suasana Nyaman

"Kalau ada informasi yang menyebut direksi Telkom melakukan pembiaran. Itu tidak benar. Telkom sudah mengambil tindakan tegas Ada yang sudah dipecat, ada yang sudah divonis, dan proses hukum lainnya terus berjalan," kata Kuasa Hukum Telkom, Juniver Girsang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X