METROPOLITAN.ID - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut kondisi TPA Jatiwaringin Tangerang dalam kondisi memprihatinkan.
Mulai dari kondisi pencemaran lingkungan yang parah hingga TPA yang masih pakai sistem open dumping.
Hal itu diungkapkan Menteri Hanfi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Jumat 16 Mei 2025.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Ancam Sanksi Pidana Buat Pemda yang Tak Tutup TPA Open Dumping
Dalam sidak ke TPA Jatiwaringin Tangerang, Hanif Faisol yang didampingi Deputi Gakkum dan PPKL menilai kondisi TPA yang saat itu terbakar sudah sangat memprihatinkan dan menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup besar.
Hanif Faisol mengungkapkan bahwa kondisi di TPA Jatiwaringin sangat memprihatinkan. Bahkan ditemukan adanya kebakaran dan pencemaran air lindi tanpa penanganan yang serius.
"Kondisi TPA Jatiwaringin Tangerang sangat memprihatinkan. Selain beroperasi dengan sistem open dumping ditemukan adanya kebakaran dan pencemaran air lindi yang sangat serius dan harus segera dibenahi," kata Hanif Faisol.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Ancam Sanksi Pidana Buat Pemda yang Tak Tutup TPA Open Dumping
Sebagai langkah awal, Hanif langsung memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk segera memverifikasi lapangan terhadap pengelolaan TPA tersebut.
Dan jika ada kelalaian dan kesengajaan maka akan di tindak lanjuti melalui proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jika pengelola tidak melaksanakan perintah, maka sanksi pidana akan dikenakan, termasuk pemberatan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga: Tiket Laga Timnas Indonesia vs China Ludes 80 Persen, Sisanya Dijual 19 Mei
Terkait solusi atas penutupan TPA yang bermasalah, Hanif menyebut bahwa berbagai teknologi dan metode penanganan sampah sebenarnya telah tersedia.
Namun, menurutnya, persoalan utama terletak pada komitmen pemerintah daerah dan seluruh masyarakatnya.