Senin, 22 Desember 2025

DPRD Sukbumi Bahas Raperda RPJMD 2025 - 2029, Tumaninah Jadi Salah Satu Program Unggulan

- Senin, 26 Mei 2025 | 18:48 WIB
Rapat paripurna pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten Sukabumin, Senin, 26 Mei 2025. (DPRD)
Rapat paripurna pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten Sukabumin, Senin, 26 Mei 2025. (DPRD)

 

METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025, Senin, 26 Mei 2025.

rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025, Senin, 26 Mei 2025.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 - 2029.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan cerminan nyata dari komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

"Sikap kritis fraksi menjadi kekuatan penting agar arah pembangunan lima tahun ke depan tetap sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menjelaskan, dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Visi besar yang diusung adalah menciptakan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah yang berarti maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah.

Menurutnya, fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk ke kawasan industri, pertanian, dan pariwisata.

Selain itu, percepatan penanggulangan kemiskinan akan dilakukan melalui pendekatan lintas sektor berbasis data mikro wilayah.

Isu lingkungan hidup dan ketahanan pangan juga mendapat perhatian besar, termasuk penguatan indeks kualitas lingkungan, pengelolaan sampah berkelanjutan, mitigasi bencana, serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim.

"Semua ini akan terintegrasi dalam program kerja lima tahun mendatang," katanya.

Merespons masukan Fraksi PKS, pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, seperti peningkatan sarana, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, dan penguatan perlindungan anak dan keluarga.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda RPJMD.

Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, termasuk dari Partai Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI-P, Demokrat, dan PPP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X