METROPOLITAN.ID - Polemik program wakaf abadi di Kota Sukabumi kembali memanas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni mengkritik keras sikap Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak menggubris rekomendasi penghentian sementara pengumpulan dana wakaf abadi.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa rekomendasi penghentian sementara pengumpulan dana wakaf merupakan keputusan kolektif Bapemperda, bukan sikap sepihak Fraksi PKS.
"Rekomendasi DPRD itu memang tidak mengikat, mau dilaksanakan atau tidak oleh pemerintah. Tapi perlu diingat, rekomendasi itu bukan pandangan perorangan atau Fraksi PKS saja," kata Inggu, Minggu, 1 Juni 2025.
Ia juga menyoroti adanya upaya penggiringan opini yang menyesatkan publik dengan menyebut bahwa hanya Fraksi PKS yang mengusulkan penghentian program wakaf.
Padahal, seluruh anggota Bapemperda sepakat merekomendasikan pemerintah untuk menghentikan sementara kerjasama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB), serta melakukan kajian ulang terhadap mekanisme dan akuntabilitas program.
"Kami dari Bapemperda ingin menjaga pemerintah juga. Jangan sampai nanti muncul masalah hukum atau konflik kepentingan karena yayasan yang mengelola dana wakaf itu adalah yayasan yang didirikan oleh wali kota sendiri," ungkapnya.
Inggu menegaskan, DPRD Kota Sukabumi tidak menolak konsep wakaf uang.
Pihaknya bahkan mendukung penuh program wakaf sebagai bagian dari inovasi pembiayaan pembangunan daerah.
Namun, pelaksanaannya di Kota Sukabumi dinilai belum matang dan sarat potensi konflik kepentingan.
"Wakaf uang itu bukan barang baru. Kota-kota lain juga sudah melakukannya. Kami juga sudah studi banding. Tapi teknis pelaksanaan di Kota Sukabumi ini yang perlu dibenahi," jelasnya.
Kritik ini muncul di tengah kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana wakaf, terutama karena adanya hubungan langsung antara yayasan pengelola dan kepala daerah.
DPRD memandang pemisahan otoritas, pengawasan independen, dan penguatan regulasi sebagai langkah penting jika program wakaf ingin tetap dijalankan ke depan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas rekomendasi maupun kritik yang disampaikan Bapemperda DPRD Kota Sukabumi.***