Senin, 22 Desember 2025

Ini Kata Pengurus DPW NasDem Jabar Soal Kemungkinan PAW Denisa Wulandari di DPRD Purwakarta

- Jumat, 27 Juni 2025 | 14:22 WIB
Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat Luthfi Bamala. (Aik)
Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat Luthfi Bamala. (Aik)

METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan (OK) DPW Partai NasDem Jawa Barat Luthfi Bamala angkat bicara terkait kemungkinan terjadinya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Denisa Wulandari salah satu kadernya yang menjabat Anggota DPRD Purwakarta periode 2024-2029.

Seperti diketahui, Denisa Wulandari terancam kena PAW karena dinilai telah mencoreng marwah partai lantaran telah melaporkan orangtuanya yakni Neneng Kurnia atau yang lebih dikenal dengan nama Hj Cucuy ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Menurut Luthfi Bamala, perilaku Denisa Wulandari yang membawa permasalahan keluarga ke ranah hukum sangat berimbas terhadap partai karena identitas partai itu melekat dengan posisinya yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan.

Baca Juga: Pengurus PWI Purwakarta Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Luthfi menjelaskan kasus Denisa ini sudah terjadi sejak saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Purwakarta di tahun 2024 lalu. Saat itu, ia juga sempat memberi surat pernyataan  kepada Denisa untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.

"Sudah pernah mengeluarkan surat pernyataan pertama, kita coba kasih tau dia kurang respon maka kita lanjut kasih surat pernyataan. Pada waktu itu Alhamdulillah urusannya sudah terurai meskipun belum sepenuhnya, jadi tidak semuanya (surat pernyataan) dilaksanakan. Namun, kami punya kajian sepanjang tidak mengganggu nama baik dan marwah partai ya sudahlah, cuma kami masih tetap memberikan saran dan masukan," kata Luthfi saat dihubungi, Kamis 26 Juni 2025.

Luthfi menyayangkan permasalahan antara Denisa dengan Hj Cucuy yang merupakan ibu sambungnya itu harus meluas hingga berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan sampai ada salah satu kakak dari ibu kandung Denisa yang ditahan.

Baca Juga: Denisa Wulandari Terancam PAW Sebagai Anggota DPRD, Sekretaris NasDem Purwakarta Ungkap Alasannya

"Namun belakangan ini malah meluap sampai ada yang ke ranah pidana. Ditambah dia juga melaporkan ibu sambungnya (Hj Cucuy) yang notabene berjuang secara tenaga, pikiran dan harta, ini malah di laporkan padahal semuanya bisa diselesaikan," kata dia.

Luthfi yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Itu menyebut apabila proses PAW terhadap Denisa Wulandari terjadi. Tentunya itu dilakukan setelah menempuh seluruh mekanisme yang ada, termasuk, kemungkinan jika partai melakukan pemecatan Denisa sebagai kader.

Luthfi pun mengungkap saat ini DPD NasDem Purwakarta tengah memproses surat peringatan untuk Denisa Wulandari. Adapun bila surat peringatan itu masih tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka DPD akan bersurat ke DPW yang kemudian diteruskan ke DPP sebagai pihak yang berwenang memutuskan.

"Ketika surat itu sudah tidak diindahkan lagi, nanti DPD bersurat ke DPW dan DPW meneruskan ke DPP. Nanti apa yang akan diputuskan terhadap anggota dewan yang tidak bisa disiplin atau tidak fatsun terhadap partai maka ya di disiplinkan, ketika dia tidak bisa menyelesaikan masalah-masalahnya ya bagaimana? Kita lihat saja," ucapnya.

Luthfi mengaku tak bisa menjamin apakah ada keringanan sanksi dari partai terhadap Denisa meskipun Denisa mencabut laporan polisi terhadap ibu sambungnya itu.

"Kita ini tidak bisa berandai-andai. Kita lihat saja nanti apa dan bagaimana dampaknya? Kalau kita kan tidak lebih ke substansi itu nya ya, tapi lebih ke etika dan attitudenya berdampak terhadap nama baik partai atau tidak?" Katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X