METROPOLITAN.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang lebih akrab disapa Om Zein menemui keluarga IR (9) siswi sekolah dasar yang menjadi korban pelecehan pria tak dikenal saat tengah jalan kaki sepulang sekolah.
Pelecehan itu terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Bocah SD di Purwakarta jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah Jalan Kaki
Bupati Purwakarta Om Zein menemui kakak korban berinisial SMA yang sebelumnya diketahui mengunggal video dirinya di media sosial terkait terduga pelaku pelecehan terhadap adiknya yang masih berkeliaran dan belum diamankan polisi.
Om Zein menyebutkan bahwa pelecehan terjadi bukan karena program ke sekolah jalan kaki yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras pada Malam Pergantian Tahun Baru Islam
"Pelecehan terjadi bisa dimana saja dan kapan saja, jadi bukan kebijakan (program jalan kaki) yang salah. Pelecehan bisa terjadi di rumah, bahkan di tempat ngaji," ujar Om Zein saat bertemu dengan SMA, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurut Om Zein, adanya peristiwa ini, para orang tua atau masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi dimana saja.
Diketahui, IR yang duduk di kelas 3 SD itu dipeluk secara paksa oleh seorang pria tak dikenal. Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat bantuan pedagang sekitar.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku pelecehan tersebut yang berinisial YL (68) pada Jumat 27 Juni 2025.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2002. Saat ini, proses penyidikan dan penegakan hukum sedang dilakukan," kata Uyun.***