Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur

- Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 31 Juli 2025. (Ist)
Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 31 Juli 2025. (Ist)


METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

‎Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 31 Juli 2025.

‎Melalui rapat paripurna ini, DPRD mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2025 yang memuat persetujuan atas penyempurnaan dan penyesuaian Raperda berdasarkan evaluasi gubernur.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dicapai antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada 2 Juli 2025.

‎"Seluruh hasil evaluasi Gubernur yang tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025 telah dibahas secara menyeluruh oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujar Asep Japar.

‎Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar hukum bagi DPRD untuk menetapkan penyempurnaan Raperda sebagai bagian dari tahapan penetapan Peraturan Daerah.

‎Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif.

"Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah," ungkapnya.

‎Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang menandai pengesahan penyempurnaan Raperda hasil evaluasi gubernur. (UM)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X