METROPOLITAN.ID - Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum PWI pusat yang akan bertarung dalam kongres mendatang.
Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI provinsi atau sekitar delapan provinsi.
Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.
Baca Juga: Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Soal Motor Tanpa Pelat Belakang
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, Senin 4 Agustus 2025.
Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC).
Yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC Tb. Adhi.
Baca Juga: Lansia Tewas Terseret Arus Selokan saat Hindari Longsor di Puncak Bogor
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini.
"Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” kata dia.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.
Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.
Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.
SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.