Pada tahun 2023, total hartanya tercatat sebesar Rp18.000.000. Pada tahun 2022, jumlahnya bahkan lebih jauh negatif, mencapai minus Rp415.000.000.
Laporan tahun 2021 dan 2020 juga menunjukkan total harta yang minus, yakni Rp97.431.193 dan Rp86.921.990 secara berturut-turut. Bahkan pada tahun 2019, harta kekayaannya tercatat minus Rp159.842.131.
Namun pada tahun 2018, saat ia masih berstatus calon anggota DPRD, LHKPN-nya tercatat positif dan bahkan mencapai Rp635.063.149.
Sampaikan Permintaan Maaf
Baca Juga: Warga Depok Ngarep Taman Publik Diperbanyak, Ruang Terbuka Hijau Dinilai Masih Minim
Tak lama setelah videonya menjadi viral dan memicu kemarahan publik, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya @wahyumoridu.
“Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” ujarnya.
"Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini sy mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” imbuhnya.
Ia juga mengaku tak menyadari apa yang ia ucapkan saat itu sekaligus tidak mengetahui bahwa percakapannya sedang direkam.***