Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Jember Tegaskan Komitmen Penyaluran Insentif Guru Ngaji, Bebas Pungli dan Langsung ke Penerima

- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 13:56 WIB
Pemerintah kabupaten Jember komitmen terhadap keberadaan guru ngaji, termasuk insentif (Angga/Metropolitan)
Pemerintah kabupaten Jember komitmen terhadap keberadaan guru ngaji, termasuk insentif (Angga/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat pencairan insentif bagi para guru ngaji, sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kerja sama antara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jember dan Bank Jatim, proses distribusi bantuan ini telah memasuki tahap lanjutan di Kecamatan Balung pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Namun, di tengah proses pencairan, muncul keluhan dari sebagian penerima terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Cerutu Jember Tembus Pasar Global, PT BIN Cigar Jadi Pelopor Industri Cerutu Premium

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah langsung mengambil sikap tegas.

Nurul Hafid Yasin, Kepala Bagian Kesra Setda Jember, memastikan bahwa tidak ada biaya atau potongan dalam bentuk apa pun dalam proses pemberian insentif.

Ia juga menegaskan bahwa, tidak satu pun individu atau lembaga yang berhak meminta imbalan atas pencairan dana ini.

Baca Juga: Apakah Ada Pencairan BSU Oktober 2025? Ini Kabar Terbarunya

"Jika ada pihak yang mengaku mewakili lembaga dan meminta uang, jangan diladeni. Segera laporkan melalui kanal pengaduan Wadul Gus'e atau langsung ke kami," ujar Hafid.

Program insentif guru ngaji yang dimulai sejak 10 September 2025 ini menargetkan total 22.000 penerima, jumlah terbesar sejak program tersebut digulirkan.

Hingga awal Oktober, sekitar 40 persen dari total penerima telah menerima haknya.

Distribusi dana dilakukan dalam beberapa gelombang, pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 15.175 guru ngaji dari 23 kecamatan, dan tahap kedua mencakup 6.761 penerima dari 8 kecamatan lainnya.
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran rampung sebelum 16 Oktober 2025.

Untuk memastikan kenyamanan penerima, penyaluran dilakukan secara langsung di balai desa, tanpa perlu mengantri di bank.

Bahkan, bagi guru ngaji yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan, petugas Bank Jatim akan mengantarkan dana langsung ke rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X