Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Kota Bekasi Hadiri Pelantikan DMI, Menuju Bekasi yang 'Ikhlas'

- Senin, 3 November 2025 | 19:32 WIB
DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kontribusi DMI dalam pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia pada Rabu, 29 Oktober 2025. (dprd.bekasikota.go.id)
DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kontribusi DMI dalam pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia pada Rabu, 29 Oktober 2025. (dprd.bekasikota.go.id)

Paling penting, DPRD mengaitkan kolaborasi DMI dengan visi pembangunan Kota Bekasi yang dikenal sebagai 'Ikhlas': Infrastruktur, Kebersihan, Lingkungan, Agama, dan Sosial.

Keterlibatan DMI dalam mewujudkan visi 'Ihklas' menekankan bahwa pembangunan agama dan spiritualitas tidak dapat dipisahkan dari pembangunan fisik dan sosial.

Masjid harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjadi pusat kegiatan sosial yang inklusif.

Kepengurusan DMI Kota Bekasi yang baru, di bawah kepemimpinan Dr. H. Jaja Jaelani, MM, menyatakan komitmen untuk menjalankan program kerja yang relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan umat.

Baca Juga: Sadis, Tawuran Berdarah di Sawangan Depok Libatkan Anak SMP, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Dr. Jaja Jaelani menekankan bahwa masjid harus berfungsi sebagai sentra kegiatan umat yang dinamis, tidak terbatas pada ritual ibadah saja. Program kerja yang akan diprioritaskan meliputi:

- Memanfaatkan teknologi untuk dakwah yang lebih efektif dan menyentuh generasi muda.

- Menjadikan masjid sebagai basis untuk mengembangkan UMKM dan kegiatan ekonomi syariah bagi jamaah.

- Melibatkan marbut dan relawan masjid sebagai barisan terdepan dalam respons bencana dan penyuluhan kesehatan.

Baca Juga: 3 Bukti Dugaan Perselingkuhan Hamish Daud dan Sabrina Alatas

Melalui kepemimpinan baru DMI dan sinergi yang diusung oleh visi 'Ihklas', masjid-masjid di Kota Bekasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah yang makmur, tetapi juga pusat inovasi sosial dan moral yang relevan dengan tuntutan zaman, mewujudkan 'Ihklas' yang sesungguhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X