Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Jember Kucurkan Rp12,5 Miliar untuk Program Gerobak Cinta, Dorong Ekonomi Akar Rumput

- Kamis, 6 November 2025 | 21:44 WIB
Kepala Diskopum Jember Sartini menjelaskan soal program Gerobak Cinta.  (dok. Ist)
Kepala Diskopum Jember Sartini menjelaskan soal program Gerobak Cinta. (dok. Ist)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) menggulirkan program inovatif bertajuk Gerobak Cinta atau Gerobak dan Rombong Bantuan Cipta Tangguh bagi para pelaku UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang mlijo.

Program ini ditujukan untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Berbeda dari bantuan konvensional, paket Gerobak Cinta tidak hanya berupa gerobak dagang biasa, melainkan dilengkapi cooler box berteknologi sederhana untuk menjaga kualitas bahan pangan seperti daging, ayam, dan hasil laut.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Kota Bekasi Bahas Tambahan Propemperda 2025

Dengan inovasi tersebut, para pedagang diharapkan mampu mengurangi kerugian akibat pembusukan dan meningkatkan margin keuntungan harian.

Kepala Diskopum Jember Sartini mengatakan, inisiatif ini menjadi bukti komitmen pemerintah hadir langsung di garda terdepan ekonomi rakyat.

"Inisiatif ini merepresentasikan komitmen pemerintah untuk hadir langsung di garda terdepan ekonomi kerakyatan, membuka kesempatan kerja, dan menjaga sirkulasi ekonomi di tingkat akar rumput," ujar Sartini, dikutip METROPOLITAN.ID pada Kamis, 6 November 2025. 

Baca Juga: Publik Pertanyakan Alasan Gedung Pusat Pemerintahan Pemkab Sukabumi Dibiarkan Mangkrak 7 Tahun 

Sepanjang 2024, kontribusi sektor perdagangan besar dan eceran terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jember mencapai 14,82 persen.

Namun, pelaku usaha mikro masih menghadapi tantangan klasik seperti minimnya permodalan, sarana usaha yang terbatas, hingga kerentanan terhadap fluktuasi harga pasar.

Melalui program Gerobak Cinta, Pemkab Jember berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan untuk mengatasi kendala tersebut.

Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dari total 2.800 entitas, sebanyak 1.282 penerima berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (desil 1–5).

Baca Juga: Cetak SDM Unggul, Disnaker Kota Sukabumi Kembali Hidupkan Balai Latihan Kerja 

Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, jika setiap penerima mampu meningkatkan pendapatan harian sebesar 15-20 persen melalui efisiensi operasional, total injeksi ekonomi di level mikro dapat menembus lebih dari Rp 1,2 miliar per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X