METROPOLITAN.ID - Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan penuh, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025.
Polisi telah memetakan sejumlah titik fokus di empat wilayah utama yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pelanggaran dan kecelakaan.
Tangerang Kota dan Tangerang Selatan
Operasi di kawasan metropolitan ini berfokus pada jalur-jalur arteri utama yang merupakan backbone ekonomi, mobilitas, dan industri.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 21 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Memanas
- Tangerang Kota: Jln. Jenderal Sudirman, Jln. M.H. Thamrin, Jln. Daan Mogot
- Tangerang Selatan: Jln. Raya Serpong, Jln. Pahlawan Seribu, Jln. Letnan Sutopo, Jln. BSD Raya
- Khusus Bandara Soekarno-Hatta: Perimeter Utara, Perimeter Selatan, P1, P2, Terminal 1–3, Kawasan TOD M1
Penindakan di Tangerang Raya didominasi oleh sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement - ETLE), terutama di persimpangan padat seperti Jalan Raya Serpong dan Daan Mogot, yang memprioritaskan pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jumat 21 November 2025
Serang dan Pandeglang
Di wilayah Banten, operasi menyasar jalur-jalur yang menghubungkan pusat industri dengan kawasan wisata, di mana sering ditemukan pelanggaran oleh kendaraan logistik dan wisatawan.
- Serang: Jln. Sultan Agung, Jln. Jenderal Soedirman (Stadion MY), Jln. Raya Serang–Pandeglang, Jln. Raya Ciruas, Jln. Raya Kragilan, Jln. Raya Cikande–Asem, Jln. Raya Cimiung–Sentul
- Pandeglang: Perbatasan Serang–Pandeglang (Kpg. Gayam), Jln. Kadubanen–Cipacung, Jln. Labuan–Carita, Jalur pintu masuk wisata (Carita–Anyer) dan pusat keramaian (Tugu Jam/Alun-alun)
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 November 2025, 24 Karat Terus Menguat