Senin, 22 Desember 2025

Lokasi dan Jam Operasi Zebra Maung 2025 di Banten, Siap Sikat 7 Pelanggaran

- Jumat, 21 November 2025 | 10:01 WIB
ILUSTRASI - Berikut lokasi, jam, dan tujuh jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Zebra Maung 2025 di Banten. (Polres Metro Depok)
ILUSTRASI - Berikut lokasi, jam, dan tujuh jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Zebra Maung 2025 di Banten. (Polres Metro Depok)

 

METROPOLITAN.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Zebra Maung 2025, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan fatal, terutama sebagai persiapan awal pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Strategi utama Operasi Zebra Maung Banten adalah mengeliminasi kerumunan atau penumpukan kendaraan di satu titik, dengan mengedepankan penindakan yang fleksibel dan berkelanjutan.

Polda Banten tidak merilis daftar resmi titik lokasi razia. Hal ini bertujuan agar kesadaran dan ketaatan berlalu lintas diterapkan di setiap ruas jalan, bukan hanya di area yang diawasi petugas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 21 November 2025 Turun, Momentum Profit Taking

Namun, berdasarkan pola operasi sebelumnya, lokasi-lokasi yang selalu menjadi perhatian utama meliputi:

- Cilegon: Taman Al Hadid/Simpang 3 Kota Cilegon dan dekat gerbang Kompleks PCI.

- Serang: Pintu keluar Mall of Serang (MOS), Simpang 4 Kebon Jahe, dan Simpang 4 Ciruas.

- Tangerang Raya: Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan K.H Hasyim Ashari, Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, dan Jalan Daan Mogot.

Meskipun daftar di atas hanyalah perkiraan berdasarkan riwayat operasi, setiap pengendara di Banten harus berasumsi bahwa razia hunting system (penyisiran acak) atau stasioner dapat dilakukan di lokasi-lokasi padat ini kapan saja.

Baca Juga: Titik Operasi Zebra 2025 Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Pandeglang, dan Serang

Sama halnya dengan lokasi, pihak kepolisian juga tidak merilis jam operasi spesifik. Namun, dua periode waktu yang selalu mendapat perhatian khusus adalah:

- Waktu berangkat dan pulang kerja (pagi dan sore hari). Periode ini dipilih karena volume kendaraan sangat tinggi, yang berbanding lurus dengan tingginya potensi pelanggaran dan kecelakaan.

- Kehadiran kamera tilang elektronik (ETLE) yang tersebar di seluruh wilayah Banten memastikan bahwa penindakan dapat terjadi 24 jam penuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X