METROPOLITAN.ID - Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Aceh sejak akhir pekan lalu memicu banjir besar di sembilan kabupaten/kota.
Akibat bencana ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan ribuan warga terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri dari ancaman banjir yang semakin meluas.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, mengungkapkan bahwa daerah terdampak meliputi Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Selatan, dan Langsa.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program 'Someah', Tingkatkan Pelayanan Langsung Kepada Peserta
Banjir yang terjadi sejak 18 November 2025 ini merendam rumah-rumah warga dan fasilitas umum, dengan total sekitar 46.000 rumah terdampak.
Kondisi tersebut diperparah oleh curah hujan tinggi yang memicu luapan sungai dan tanggul yang tak mampu menampung debit air.
Status Darurat Bencana Ditetapkan
Melihat eskalasi kondisi, sembilan daerah tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai daerah berstatus Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Keputusan ini dikeluarkan langsung oleh masing-masing kepala daerah berdasarkan perkembangan situasi lapangan.
Penetapan status darurat diharapkan dapat mempercepat penanganan, termasuk penyaluran logistik, pembukaan posko darurat, serta evakuasi korban.
Baca Juga: Kartika Putri Gugat Cerai Habib Usman bin Yahya Apakah Benar? Ini Fakta Sebenarnya
Instruksi Siaga dari Pemerintah Pusat
Fadmi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025, yang menginstruksikan seluruh daerah di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Ada beberapa langkah yang wajib dilakukan pemerintah daerah, antara lain: