Minggu, 21 Desember 2025

Perjuangan ke Lokasi Bencana Sumatera Utara, Relawan Gerakan Anak Negeri Terjebak Macet hingga Awak Pesawat Alami Masalah

- Senin, 1 Desember 2025 | 08:12 WIB
Tim Gerakan Anak Negeri nyaris tertinggal pesawat saat menuju lokasi bencana Sumatera Utara. (Dok. Metropolitan)
Tim Gerakan Anak Negeri nyaris tertinggal pesawat saat menuju lokasi bencana Sumatera Utara. (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Gerakan Anak Negeri (GAN) alami kejadian tak terduga, saat menuju lokasi bencana di Sumatera Utara.

Saat itu, Gerakan Anak Negeri dikomandoi oleh General Manager Radar Depok, Iqbal Muhammad.

Iqbal bersama tim Gerakan Anak Negeri lainnya, Ahmad Jidan, Wahyu, dan Arie Sudharsiman, berangkat dari kantor Harian Metropolitan di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Minggu, 30 November 2025.

Secara terduga, tim Gerakan Anak Negeri terjebak macet di Tol Jagorawi.

Baca Juga: Gerakan Anak Negeri Peduli Bencana, Berangkatkan Tim Relawan ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Sementara itu, diketahui bahwa perjalanan yang akan ditempuh oleh GAN yakni dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Kualanamu, Medan.

Ribuan kendaraan mengular, mulai dari lingkar dalam Tol Jagorawi.

Biasanya, perjalanan tersebut hanya memakan waktu sekitar 1,5 jam.

Tapi karena kemacetan tersebut, tim menempuh perjalanan selama 2 jam, mengakibatkan nyaris tertinggal pesawat.

Baca Juga: Kolaborasi Gerakan Anak Negeri - Pemkab Bogor, Siap Kirim Tenaga Kesehatan ke Lokasi Bencana Aceh dan Sumatera Utara

Dengan tergopoh-gopoh, empat orang perwakilan relawan anak negeri tersebut bergegas menuju gate keberangkatan setelah tiba di bandara.

Namun mereka akhirnya berhasil mengejar pesawat dan bisa sampai di Sumatera Utara tepat waktu.

"Alhamdulillah kita masih bisa terbang, meski harus berlari dari tiketing menuju kabin pesawat," ujar Iqbal.

Bukan hanya nyaris tertinggal pesawat, tin GAN juga alami kejadian menegangkan lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X