Minggu, 21 Desember 2025

Bapenda Jabar Buka Layanan Samsat Drive Thru di Purwakarta, Bayar Pajak Kendaraan Cuma Butuh Waktu Lima Menit

- Senin, 8 Desember 2025 | 14:31 WIB
Bupati Purwakarta Om Zein saat mencoba layanan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa) di Jalan Tengah Purwakarta, Senin pagi, 8 Desember 2025. (Foto: Sinarjabar.com)
Bupati Purwakarta Om Zein saat mencoba layanan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa) di Jalan Tengah Purwakarta, Senin pagi, 8 Desember 2025. (Foto: Sinarjabar.com)

METROPOLITAN.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat membuka layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta, Senin 8 Desember 2025.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan layanan yang diberi nama Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa) itu dibuat untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang cepat dan praktis bagi masyarakat di daerah.

Baca Juga: Siap Hadapi Roket FC Jakarta, Persipo Putri Purwakarta Incar Tiga Poin dan Top Skor Hydroplus Soccer League

‎"Dengan layanan ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang," kata Asep kepada wartawan usai peresmian, di kantor Samsat Purwakarta, Senin 8 Desember 2025.

Asep menambahkan, selain pembayaran tunai, layanan ini juga dapat melayani pembayaran non-tunai mulai dari kanal bank hingga kanal digital. Layanan Drive Thru ini juga akan dimaksimalkan dan diperluas pada 2026, termasuk di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut.

Baca Juga: Buka Retret Apdesi, Bupati Purwakarta Om Zein Beri Pesan Khusus Bagi Para Kepala Desa

‎"Layanan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Ini juga mempercepat proses pelayanan kepada wajib pajak," ujar Asep.

Sementara guna menunjang operasional Sadewa Purwakarta, Bapenda Jawa Barat memanfaatkan aset pemerintah, yakni eks kantor Samsat lama yang terletak di Jalan RE Martadinata (Jalan tengah) Kelurahan Nagritengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

‎"Silahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pajak tahunan datang ke Jalan Tengah, eks kantor Samsat sebelumnya," kata Asep.

Asep menyebut pihaknya kedepan akan memperluas jaringan pembayaran dengan memanfaatkan aset pemerintah di beberapa daerah sebagai titik layanan Samsat Drive Thru maupun dengan kanal pembayaran lainnya.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengapresiasi hadirnya layanan Sadewa Purwakarta dari Bapenda Jawa Barat. Bupati yang akrab disapa Om Zein ini menilai layanan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah mempermudah urusan wajib pajak.

‎"Ini bentuk, tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai," katanya.

Om Zein menyampaikan layanan Sadewa ini buka setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, termasuk di hari Sabtu yang buka hingga pukul 12.00 WIB.

‎"Ini keistimewaan Purwakarta dan Jawa Barat. Inisiasi dari Bapenda Jawa Barat, bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat," ujarnya.

‎Om Zein berharap kemudahan layanan membuat masyarakat semakin sadar pajak. ‎"Kalau sudah dimudahkan, jangan sampai motornya bodong terus. Makin mudah, makin sadar pajak," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X