Senin, 22 Desember 2025

WADUL GUSE: Ini Cara Akses dan Lapor Layanan Pengaduan Digital Pemkab Jember

- Rabu, 17 Desember 2025 | 21:54 WIB
Berikut cara akses dan lapor di layanan Wadah Pengaduan dan Aspirasi Langsung untuk Jember (WADUL GUSE!). (Pixabay.com/ geralt)
Berikut cara akses dan lapor di layanan Wadah Pengaduan dan Aspirasi Langsung untuk Jember (WADUL GUSE!). (Pixabay.com/ geralt)

Baca Juga: Lily Raffi Ahmad Anak Siapa? Ini Asal-usulnya hingga Diadopsi Keluarga Andara

- Bagi masyarakat yang lebih nyaman menyampaikan aspirasi secara langsung atau membutuhkan asistensi teknis, Pemkab Jember menyediakan Corner Wadul Guse di Lantai 1 Kantor Pemkab Jember.

Kehadiran pojok pengaduan ini memastikan bahwa kelompok masyarakat yang kurang akrab dengan teknologi (digital divide) tetap mendapatkan hak pelayanan yang sama.

Layanan Adminduk

Urusan kependudukan seringkali menjadi topik yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Sore Ini 17 Desember 2025: Naik Signifikan

Menyadari tingginya volume permintaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember menyediakan jalur khusus agar penanganan masalah KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya tidak tercampur dengan pengaduan umum.

- WhatsApp Center Disdukcapil: 0811-3225-6839 (Khusus keluhan dan informasi prosedur).

- Layanan Adminduk (Pemrosesan Data): 0811-3201-9779.

Pemisahan jalur ini bertujuan agar setiap pesan yang masuk langsung ditangani oleh tim teknis sesuai bidangnya, sehingga waktu tunggu (waiting time) masyarakat dapat dipangkas secara signifikan.

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung

Cara Lapor WADUL GUSE!

Agar laporan Anda melalui "WADUL GUSE!" atau media sosial segera diproses, pastikan Anda menggunakan formula L-U-K-A (Lokasi, Uraian, Kronologi, Aduan).

Sebutkan alamat lengkap (Desa, Kecamatan, atau koordinat Google Maps). Jelaskan apa masalahnya (Misal: jalan berlubang sedalam 20cm).

Kemudian, sebutkan sudah berapa lama masalah tersebut terjadi. Terakhir, lampirkan bukti visual yang jelas agar tim teknis dapat melakukan penilaian awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X