METROPOLITAN.ID - Menjelang Penerimaan Siswa Baru di tahun 2023 ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, berharap polemik yang sering terjadi terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat diatasi dari awal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.
"Leading sektornya kan Disdikbud Kaltim, kita berharap terutama untuk yang menjadi kewenangan Provinsi, dapat dari awal mengurangi polemik terkait dengan PPDB di 2023 ini," katanya, Selasa (30/05/2023).
Selain itu, dirinya juga berharap dari awal Disdik sudah menginisiasi proses penyusunan teknis PPDB tahun ini.
Baca Juga: Kades Cibinong Heri Mulyadi Ditahan Polisi, Camat Gunungsindur Jelaskan Soal Ini
Sebab sepengetahuan Salehuddin, proses penyusunan tersebut bisa menampung keluhan dari masyarakat termasuk pihak penyelenggara PPDB sendiri.
"Setau saya ini menjadi sebuah kegiatan yang normatif, yang mereka lakukan. Karena tiap tahun memang itu terus dievaluasi. Ketika PPDB ini disusun juknisnya sesuai dengan kepentingan masyarakat, kemudian stakeholder, termasuk panitia ini juga memberikan ruang yang cukup bagi stakeholder dan masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, dirinya mendorong untuk semua pihak dapat konsisten menyelesaikan juknis yang ada.
Baca Juga: Pamit ke Masyarakat Bogor, Ridwan Kamil Berseloroh Minta Dipilih Lagi
Karena menurut legislator dari fraksi Golongan Karya (Golkar) itu, jika telah ditemukan akar permasalahannya dapat meminimalisir beberapa persoalan.
"Walaupun saya pikir yang klasik di kita adalah hampir semua masyarakat kita itu yang berkeinginan anaknya diterima di negeri, sementara kalau bicara jumlah lulusan, misalnya SMA/SMK, memang jumlah lulusan SMP itu kalau kita tampung di SMA/SMK Negeri itu tidak mampu (keterbatasan)," jelasnya.
Artinya kembali lagi ketika teknis PPDB ini betul-betul mengakomodir semua kebutuhan dan kemudian disepakati oleh sekolah, komitenya, bahkan Disdik telah memberikan kaidah-kaidahnya.
Baca Juga: Update Proyek Jembatan Otista Bogor: Pekerjaan 4,5 Persen, Deviasi Positif 1,5 Persen
"Saya pikir inilah yang akan menjadi aktural umumnya dalam proses PPDB itu. Sehingga adanya permasalahan-permasalahan itu bisa kita minimalisir," sebutnya.(*)
Artikel Terkait
Komisi IV DPRD Kaltim Resmi Terima Usulan dari Forum Guru P3K Terkait Regulasi Pemberian TPP
DPRD Kaltim Minta Penjelasan Terhadap Batas Pemanfaatan Kawasan Tahura Bukit Soeharto
Sambangi DPRD Kaltim, Forum Perjuangan Buruh Adukan Soal Kecelakaan Kerja hingga Hak-haknya ke Komisi IV
Ganti Rugi Lahan Masyarakat dengan PT PHM Tak Temui Titik Terang, Komisi I DPRD Kaltim Tunggu Hasil Polisi
Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Percepatan 4 Raperda Rampung di Masa Sidang II