Senin, 22 Desember 2025

Daftar 8 Warga Kabupaten Bogor yang Hilang di Lubang Tambang Emas Banyumas, Begini Respons Iwan Setiawan

- Jumat, 28 Juli 2023 | 09:03 WIB
Kondisi lubang tambang emas di Banyuman, Jawa Tengah. Delapan warga Kabupaten Bogor terjebak di dalam lubang tersebut. (Dok DPRD )
Kondisi lubang tambang emas di Banyuman, Jawa Tengah. Delapan warga Kabupaten Bogor terjebak di dalam lubang tersebut. (Dok DPRD )

3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University Jurusan Komunikasi Volika Sinci Sari Juara Pilmapres Tingkat Nasional

4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lanud ATS Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti TNI AU ke-76, Wali Kota Bogor Bima Arya Bilang Begini

7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01 RW 08 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor

Koordinator Lapangan Basarnas Cilacap, Amin Riyanto, sebelumnya menjelaskan penyebab penambang terjebak bukan karena longsoran tanah. Namun karena rembesan air yang tiba-tiba muncul.

Baca Juga: Temui Massa Aksi, Kadisdik: Insya Allah Kita Wujudkan Sistem PPDB Lebih Baik Lagi

"Bukan longsoran tanah. Awalnya itu sudah diinformasikan ke tim yang di atas, cuma kan tim yang di atas dengan di bawah itu mungkin nggak ada komunikasi, makanya adanya datang air dengan yang di bawah tidak sempat untuk melarikan diri," kata Amin kepada wartawan, Rabu (26/7).

Sementara itu, Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa menjelaskan diduga mereka terjebak di kedalaman lebih dari 50 meter.

"Kedalamannya sekitar 60-70 meter," kata dia melalui pesan tertulis.

Baca Juga: Sinergitas 3 Pilar, ASN Pemkab Purwakarta Ikuti Lomba Kejuaraan Menembak bareng TNI-Polri

"Diduga penambang tenggelam," ujarnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X