Senin, 22 Desember 2025

Ada 3 Usulan Nama Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil, Presiden Jokowi Pastikan 2 Hal Ini

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:13 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.  (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

METROPOLITAN.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan.

Seperti usulan nama, Presiden Jokowi menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Apanya yang nggak akuntabel, apanya yang nggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” kata Presiden kepada awak media usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Dipuji Jokowi Saat Resmikan Tol Bocimi Seksi II, Begini Respons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Terkait Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Presiden mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut.

Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.

“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.

Baca Juga: HUT ke-48, Indocement Teruskan Ambisinya Jadi Perusahaan Hijau di Indonesia di di

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023.

Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X