METROPOLITAN.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan.
Seperti usulan nama, Presiden Jokowi menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Apanya yang nggak akuntabel, apanya yang nggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” kata Presiden kepada awak media usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Dipuji Jokowi Saat Resmikan Tol Bocimi Seksi II, Begini Respons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Terkait Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Presiden mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut.
Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.
“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.
Baca Juga: HUT ke-48, Indocement Teruskan Ambisinya Jadi Perusahaan Hijau di Indonesia di di
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023.
Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang. (*)