metro-jabar

Disdik Jabar Ajukan Rp160 Miliar untuk Bantuan Siswa tak Mampu di Jawa Barat

Selasa, 26 September 2023 | 12:16 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajukan kebutuhan anggaran untuk melanjutkan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada APBD Perubahan (APBD-P) 2023. Anggaran yang diusulkan sekitar Rp 160 miliar. (Disdik Jabar )

METROPOLITAN.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajukan kebutuhan anggaran untuk melanjutkan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada APBD Perubahan (APBD-P) 2023. Anggaran yang diusulkan sekitar Rp 160 miliar.

BPMU ditujukan sebagai bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk siswa di sekolah swasta, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, dari satu juta lebih, sudah sekitar 600 ribu siswa yang menerima BPMU dari APBD murni 2023.

“Jadi, sekarang enggak dapat lagi. Sekarang untuk yang belum, sekitar 350 ribuan. Mereka mendapatkan Rp 600 ribu per orang per tahun,” ujar Wahyu Mijaya.

Baca Juga: Rumah Warga Cibinong Habis Diterjang Angin Puting Beliung

Menurut Wahyu Mijaya, anggaran yang diajukan oleh Disdik Jabar menyesuaikan jumlah calon penerima, sebagaimana diajukan pihak sekolah.

“Sesuai pengajuan dari sekolah dan kita verifikasi datanya. Itu kita ajukan di (APBD) perubahan 2023, lebih dari 300 ribu siswa,” kata dia.

Wahyu Mijaya mengatakan, usulan tersebut masih dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Jabar. Nantinya disesuaikan dengan kemampuan dari APBD-P 2023.

Baca Juga: Peduli Anak Autis di Kota Bogor, Tim PKM PM IPB University Rilis Program Ausome

“Masih dalam proses pembahasan. Rp160 miliar ini untuk mengover ajuan tadi. Apakah dari sisi anggaran memungkinkan, persetujuan sampai kementerian disetujui atau tidak, tapi kewajiban kami (Disdik) untuk melakukan (pengajuan),” kata Wahyu. (*)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB