metropolitan-network

Korupsi di Indonesia Makin Meresahkan, KPK Tetapkan Sembilan Pejabat Negara sebagai Tersangka pada 2023

Selasa, 16 Januari 2024 | 20:24 WIB
memasuki tahun 2024, fenomena korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan. (Jawapos.com)

METROPOLITAN.ID - Kasus korupsi terus menjadi sorotan di Indonesia, bahkan hingga saat ini tampaknya semakin merajalela.

Tidak terkecuali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang juga diduga terlibat dalam tindak korupsi terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meskipun telah memasuki tahun 2024, fenomena korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan.

Baca Juga: Pascapisah dengan Tokyo Verdy Pratama Arhan Resmi Merapat ke Suwon FC, Mulai Perjalanan Baru di Liga Korea 2024

Selama tahun 2023, KPK menyatakan telah menetapkan sembilan penjabat negara sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat kementerian menjadi sorotan lembaga anti-korupsi ini.

"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," ucap Alexander Marwata.

Baca Juga: Derita Stroke Selama Dua Hari, Ayah Tiri Erdian Aji Prihartanto Meninggal Dunia

Ia juga menyampaikan bahwa risiko korupsi di sektor pemerintahan masih tinggi.

"Hal ini menunjukkan bahwa masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024.

Alexander Marwata menekankan bahwa KPK telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pesepak Bola Israel Selebrasi Gol Tunjukkan '100 Hari Perang Israel Hamas', Jehezkel Dicopot dari Antalyaspor

Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi alat untuk memberikan rekomendasi perbaikan, dan hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia masih rentan terhadap korupsi.

Dari hasil SPI, 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 dalam kategori rentan, 129 dalam kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga.

Halaman:

Tags

Terkini