metro-jabar

Kepala SMPN 1 Purwakarta Beberkan Kendala PPDB Online Tahun 2024

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:55 WIB
Kepala SMPN 1 Purwakarta Patoni.

Adapun penerima KIP yang tervidasi dalam PPBD adalah yang melalui pengusul dinas sosial atau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita sudah jelaskan kepada orang tua siswa terkait hal tersebut dan mereka juga sudah memahami dan menerimanya," papar dia.

Selain itu, dalam pelaksanaan PPDB 2024, pihaknya berpedoman pada Perbub Nomor 23 Tahun 2024 dan keputusan kepala dinas pendidikan dengan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Paud, SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta 2024.

"Itu dasarnya, kita merujuk pada Perbub dan petunjuk teknis. Terlihat jelas jalur PPDB seperti yang tertera, dimana ada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, jalur prestasi rapot nilai akademik dan yg teakhir jalur zonasi," ujarnya.

Patoni menambahkan, saat ini SMPN 1 Purwakarta tengah melakukan tahapan PPDB melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Adapun sejauh ini dalam persiapan yang telah dilakukan dalam pelaksanaan PPDB 2024, pihaknya telah mempersiapkan kepanitiaan berserta dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sehingga bilamana terjadi permasalahan, hal tersebut dapat segera di atasi.

"Sejauh ini semua lancar, hanya saja ada sedikit evaluasi terkait KIP," pungkas dia. (man)

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB