METROPOLITAN.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang menggencarkan pendataan status Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif dan tidak aktif di 297 Desa.
Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) DPMD Karawang, Didin Saepudin menyampaikan, pendataan ini mulai pihaknya gencarkan di tahun 2024.
Hingga hari ini, DPMD Karawang telah bergerak ke 5 dapil diantaranya Telukjambe, Rengasdengklok, Cibuaya, Telagasari dan Cikampek.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Anko Mitarashi Anak Murid Kesayangan Orochimaru di Anime Naruto
"297 Desa lagi ditelurusi berapa banyak yang masih aktif dan tidak aktif. Target pendataan secepatnya," kata dia, Kamis 30 Mei 2024.
Ia menerangkan, BUMDes terbagi menjadi beberapa macam jenis, seperti koperasi simpan pinjam, pemasaran produk lokal, tempat wisata, unit pengolahan hasil pertanian, hingga pelatihan dan pendidikan.
Di Karawang sendiri, kata Didin, paling banyak BUMDes berjenis koperasi simpan pinjam.
Baca Juga: Oppo A3 Pro Kantongi Sertifikasi! Simak Bocoran Spesifikasi Handphone Tersebut Disini
"Setelah pendataan, karena ini permintaan dari Kemendagri juga. Mudah-mudahan ada bantuan dari pusat untuk pemulihan," terangnya.
Sementara itu, pihaknya akan terus mendorong tiap-tiap desa untuk terus mengembangkan BUMDes di wilayahnya masing-masing.
Melalui sosialisasi kepada desa ia menekankan, bahwa keberadaan BUMDes ini terkategori wajib.
Baca Juga: Bersama 14 Daerah Lain, Kota Sukabumi Sah Jadi Kota Lengkap di Indonesia
Sehingga anggaran desa pun seharusnya dimanfaatkan untuk pengolahan dan pengembangan BUMDes.
"Jika nanti pasca mendata ternyata ada yang belum membentuk, itu wajib. Berdasarkan musrembang tingkat desa, harus diadakan," katanya.