METROPOLITAN.ID - Kisruh penyegelan kantor Korwilcambidik oleh ketua PGRI Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Rabu 19 Juni 2024 lalu, terus menjadi perbincangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan pun angkat bicara terkait persoalan itu.
Ia menyayangkan tindakan penyegelan kantor Korwilcambidik yang dilakukan oleh Ketua PGRI Tirtamulya.
Menurut Cecep Mulyawan, sebaiknya PGRI bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi karena PGRI itu seperti koperasi dibangun oleh guru-guru.
"Jadi tidak bisa Ketua PGRI Tirtamulya menyegel kantor Korwilcambidik, tentunya harus ada rapat PGRI terlebih dahulu," kata dia.
Ia menyesalkan, atas aksi yang dilakukan oleh Ketua PGRI yang seharusnya dilakukan secara persuasif.
Sebab ia juga dulu pernah menjadi Ketua PGRI.
"Ya jangan seperti itu lah, harus melakukan secara persuasif dulu," sesal dia.
Ia mengaku, tidak lama lagi terkait masalah terkait masalah tersebut akan segera ada penyelesaian, agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Keren! Polres Purwakarta Raih Peringkat Kedua Keakuratan Laporan Keuangan se-Polda Jabar
"Korwilcambidik dan PGRI sudah saya kumpulkan tadi, Insya Allah pasti ada penyelesaian," tegas Cecep.
Ia juga memberi respons saat ditanya terkait permasalahan yang terjadi dikarenakan adanya rebutan penempatan atau dugaan titip-titipan jabatan Plt Kepala Sekolah SDN Parakan I diantara Korwilcambidik dan PGRI.