METROPOLITAN.ID - Permasalahan PGRI Tirtamulya dengan Korwilcambidik Tirtamulya, Kabupaten Karawang, yang ramai karena penyegelan kantor, akhirnya mulai menemui ujungnya.
Setelah melalui perundingan yang difasilitasi oleh Plt kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Ketua PGRI Karawang dan perwakilan Koramil Tirtamulya.
Ketua PGRI Tirtamulya akhirnya membuka kembali segel kantor Korwilcambidik Tirtamulya, pada Kamis 20 Juni 2024.
Ketua PGRI Tirtamulya, Jaka Suherman membenarkan penyegelan kantor Korwilcambidik sudah dicabut.
Pihaknya mengaku bahwa tekait siapa yang akan mengisi jabatan Plt Kepala Sekolah SD di SDN Parakan Mulya 1, sampai hari ini belum ada keputusan yang jelas.
"Nanti terkait hasilnya, kita akan jumpa pers. Masih menunggu keputusannya," ucap dia.
Baca Juga: Ini 15 Desa di Kabupaten Karawang yang Nggak Punya Kades, DPMD Bilang Begini
Sementara itu, pernyataan berbeda diberikan oleh Ketua Korwilcambidik Tirtamulya Asep Suhendi kepada wartawan.
Pada saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, pihaknya membenarkan jika permasalahan segel dikantor Korwilcambidik sudah dibuka.
"Untuk penyegelan kantor sudah dibuka," katanya.
Baca Juga: Pedagang Siap Huni Rest Area Puncak dengan Syarat
Ia mengaku, jika usulan resmi Korwilcambidik untuk duduk menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah Dasar Negeri Parakan Mulya I adalah Ade Sutisna Wijaya.
Asep sendiri tidak merasa punya masalah dengan Ketua PGRI Tirtamulya Jaka Suherman.