METROPOLITAN.ID - Diduga ketagihan main Judi Online membuat seorang pri petugas pengisi ATM nekat Curi uang saat pengisian ATM hingga Rp 1,1 miliar.
Uang yang didapatkan dari hasil pengisian mesin ATM sebesar Rp 1,1 yang didapatnya itu digunakan untuk foya-foya dan main Judi Online.
Kejadia tersebut terjadi saat TS yakni pelaku melakukan pengisian uang pada mesin ATM Salah satu bakn BUMN yakni Mandiri di daerah Batam.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online! Bahkan Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Juga Ikutan Main Judol
Aksi pencurian yang dilakukan TS si petugas pengisi ATM itu dilakukan sejak awal Juni.
Dalam sekali aksi yang dilakukan oleh pelaku, di bisa mengambil atau mencuri uang sebesar Rp 100 sampai dengan 200 juta dari mesin ATM yang akan dilakukan pengisian.
Diketahui sudah enam buah mesin ATM yang menjadi korban dan dibobol oleh pelaku di daerah Kota Batam.
Baca Juga: Judi Online Makan Korban Jiwa, Pengemudi Ojol di Semarang Nekat Gantung Diri akibat Kalah Judol
Masing-masing ATM berada di ATM Kepri Mall, Idomaret Ocarina, Rumah Sakit Elizabeth, Hotel Bizz, Mega Legenda, dan PT McDermott Batam dikutip dari Tribunnewscom.
Uang dalam jumlah besar yang dicuri leh TS akhirnya dipakai untuk foya-foya seperti membeli Handphone, motor dan membayar DP mobil.
Lebih parahnya lagi uang tersebut dipakai untuk bermain Judol dan dikatakan juga bahwa pelaku ketagihan memainkan permainan tersebut.
Baca Juga: Akibat Terlilit Hutang Karena Judi Online, Seorang Warga di Semarang Gantung Diri
Kejadian tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Rhamadahanto.
"Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga 10 Juni 2024. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dialporkan oleh perusahaan," kata Dwi melalui keterangannya pada Sabtu, 22 Juni 2024.