METROPOLITAN.ID - Untuk memastikan setiap warga negara mempunyai hak konstitusional, agar terdaftar sebagai hak pilih dalam Pilkada 2024 Karawang, Panitia Pemiliahan Kecamatan (PPK) Kotabaru melaksanakan monitoring ke setiap desa yang ada wilayah kecamatan tersebut.
Dengan demikian, maka para petugas Pantarlih bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam melakukan pencocokan dan penelitian hak pilih, sehingga tahapan pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar.
Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) PPK Kotabaru Ahmad Azmi Gusmilar mengatakan, untuk tahapan pencocokan dan penelitian data hak pilih sudah dimulai dari tangal 24 Juni 2024 dan akan berakhir sampai 25 Juli 2024.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Blender Cosmos Terbaik 2024
"Sekarang masih masa tahapan pencocokan dan penelitian data hak pilih," ucapnya, Senin 1 Juli 2024 .
Ia menerangkan, untuk memastikan setiap warga negara terdaftar sebagai hak pilih, pihaknya menghimbau kepada petugas pantarlih agar terjun langsung kelapangan dalam proses pencocokan dan penelitan data hak pilih.
"Bahkan kami dari PPK Kotabaru langsung memonitoring petugas pantarlih, agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal," terangnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Blender Cosmos Terbaik 2024
Menurutnya, hal itu lakukan agar pemilih yang sesuai ketentuan persyaratan bisa terdaftar sebagai hak pilih dalam Pilkada 2024.
"Karena setiap warna negara mempunyai hak demokrasi, jangan sampai warga yang sudah memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai hak pilih," pungkas dia. (acu)