METROPOLITAN.ID - Salah seorang anggota DPRD kembali menjadi perhatian publik, anggota DPRD di Bima viral usai ancam Polisi yang hendak menilangnya.
Kejadian tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan Video Polisi dan anggota DPRD Bima terlibat cekcok.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat itu terlibat cekcok dan ancam Polisi yang hendak menilang kendaraannya, padahal diketahui mobil tersebut pajaknya mati.
Baca Juga: Kata Ketua DPRD Rudy Susmanto soal Pemekaran Bogor Barat dan Timur
Dalam Video yang beredar dan viral di media sosial tersebut dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bima itu bernama Rafidin.
Kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner dengan Nopol B 17744 CLR tersebut diketahui STNK dan pajak kendaraanya mati yang berakhir pada Mei 2024.
Bahkan anggota satlantas Polisi itu juga menunjukkan STNK pemilik mobil terebut yang diduga anggota dewan dimana pajaknya mati tahun 2020.
Kejadian tersebut dilansir dari unggahan akun media sosial X @dhemit_is_back yang perlihatkan cekcok petugas dengan pria diduga anggota DPRD Bima.
"Fotuner anggota dewan dari DPRD KAbupaten Bima, STNK mati 2020 dan pajak kendaraan mati sejak tahun 2024," kata petugas yang menilang dalam Video tersebut.
Kemudian pria yang dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu tampak berusaha menghalau petugas yang hendak menilangnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Laporkan Perkembangan Penataan Kawasan Wisata Puncak ke Wapres
Dia berusaha untuk menghalangi kekurangan kendaraanya di kamrea dan dikatakan juga hal tersebut membuatnya tidak terima karena dilakukan secara terang-terangan.
"Mas faperlu diibaca begitu," kata pria yang diduga anggota dewan.