Dengan dalih memberikan hukuman kepada para Santriwati, pelaku melakukan dengan mengunci di ruangan sampai dengan membuka pakaian.
"Disuruh buka bajunya satu-satu, ada juga yang lagi mengaji mereka diraa-raba bagian payudaranya dari belakang," jelasnya.
Pihak yang berwajib diharapakan agar bisa menindak dengan cepat kepada korban predator anak tersebut.
Sementara itu, Ipda Rita Zahara Kanit Pelaanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami terkait laporan pelecehan seksual tersebut.***