METROPOLITAN.ID - Kabar kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), kali ini diduga 20 Santriwati dicabili pimpinan Ponpes di Karawang.
Puluhan Santriwati itu diduga dicabuli oleh Pimpinan Ponpes yang berada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Akibat hal tersebut, pimpinan Ponpes tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib yakni Polres Karawang.
Baca Juga: Ilham Habibie Kunjungi Ponpes Darut Tafsir: Iptek Penting untuk Kemajuan Pesantren
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para korban yang sudah membuat laporan atas perbuatan K pimpinan Ponpes yang diduga cabuli puluhan Santriwati ke Polres Karawang pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pompinan Ponpes inisial K," kata Saepul melalui keterangannya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kasus tersebut dugaan peecehan seksual itu kemudian laporannya tengah di dalami oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.
Dari keterangan kuasa hukum para korban yakni Saepul Rohman dikatakan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi empat bulan lalu.
Akan tetapi kejadian tersebut tidak berani dilaporkan oleh para korban karena merasa takut.
"Selama ini para korba belum berani laporan karena takur," sambungnya.
Baca Juga: Resmi Bebas dari Penjara, Panji Gumilang Disambut Ribuan Santri di Ponpes Al-Zaytun
Diketahui para korban berusia diantara 13 sampai dengan 14 tahun serta masih duduk d bangku SMP.
Adapun modus yang diugnakan oleh pelaku dalam melaksanakan aksi bejatnya itu adalah dengan memberikan hukuman.