METROPOLITAN.ID - Insiden penganiayaan terhadap warga Desa Anggita Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang oleh oknum guru SD dan kepala sekolah, rupanya tidak mendapat respons serius dari pihak kepolisian.
Sejak si korban, Isa Nur Sukarna Tirta Atmaja membuat laporan ke Polsek Klari Karawang pada Mei 2024 lalu, pihak kepolisian dinilai ogah-ogahan mengusut kasus tersebut.
Terlihat saat wartawan Metropolitan.id datang ke Polsek Klari untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru SD dan kepala sekolah ini.
Baca Juga: Petani Muda dan Usaha Tani di Karawang Diharapkan Melek Literasi Keuangan
Kapolsek Klari dan Kanit Reskrim Polsek Klari terkesan saling lempar tanggung jawab. Saat ditanya wartawan, Kapolsek Klari Andryan memita wartawan menanyakan kasus tersebut kepada kanit reskrim.
"Langsung ke Kanit Reskrim aja," kata dia.
Saat wartawan menanyakan kepada Kanit Reskrim Klari, justru diminta untuk menanyakan langsung dan meminta keterangan dari Kapolsek Klari.
"Langsung ke Kapolsek saja, saya takut salah," katanya sambil meninggalkan ruangan kerjanya.
Warga RT 17/05 Desa Anggita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Isa Nur Sukarna Tirta Atmaja merupakan korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru SDN di Klari dan Kepala SDN di Karawang Timur.
Ia mengaku sudah membuat laporan polisi ke Polsek Klari Karawang pada Mei 2024 terkait kasus pengeniayaan.
Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan RI ke 79, Kecamatan Purwakarta Gelar Lomba Baris Berbaris Antar Linmas
Akan tetapi, sambung dia, sampai bulan Agustus 2024 laporan tersebut tidak ada kejelasan hukum yang pasti.
Padahal menurut dia, semua bukti seperti CCTV, hasil visum dan saksi sudah diberikan kepada pihak kepolisian Polsek Klari Karawang.