METROPOLITAN.ID - Insiden paskibraka putri diminta lepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kecaman publik.
Salah satunya Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Karawang Risman Maulana.
Ia mengecam tindakan pelarangan jilbab atau paskibraka putri yang diminta lepas hijab.
Baca Juga: Dokter Muda PPDS Undip Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri dan Jadi Korban Bullying
Dikatakannya, pemakaian hijab adalah bentuk kebebasan beragama. Terlebih pemakaian hijab dalam paskibra sudah ada aturan yang pasti.
"Terkait isu nasional yang pelarangan penggunaan hijab, saya sangat mengecam," kata dia.
"Karena melanggar hak konstitusi UUD 1945 dan kebebasan beragama terlebih semua aturannya sudah jelas. Apalagi ini sudah menyangkut keimanan seseorang," imbuh Risman.
Disampaikannya juga, Paskibraka seharusnya menjadi bentuk contoh kebhinekaan dengan toleransi antar umat beragama.
Dengan kejadian tersebut secara tidak langsung Paskibraka RI sudah mengajarkan sesuatu yang tidak baik kepada para anggotanya.
"Paskibraka itu tidak mengenal SARA. Tapi kejadian ini malah mengajarkan itu semuanya. Saya sangat menyayangkan ya," papar dia.
Dijelaskannya juga bahwa untuk anggota Paskibraka kabupaten Karawang yang akan di kukuhkan dibebaskan untuk menggunakan hijab ataupun tidak.
Sebab itu adalah hak setiap anggota.