"Sampai sekarang saya masih menyimpan semua barang buktinya. Tapi sejak saya membuat laporan sampai saat ini tidak ada kepastian hukum," kata dia.
Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan RI ke 79, Kecamatan Purwakarta Gelar Lomba Baris Berbaris Antar Linmas
Disampaikannya juga, kedua pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang merupakan seorang guru PPPK di salah satu SD negeri di Klari dan kepala sekolah SDN di Karawang Timur masih bebas berkeliaran. Bahkan seperti tidak pernah terjadi apa apa.
"Mungkin karena saya orang biasa dan tidak mengerti, jadi saya nggak mendapatkan kepastian hukum. Saya cuma pengen ada kepastian hukum saja. Kalau ada yang kurang berkasnya saya siap melengkapinya agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," pungkas dia. (man/ryn)