metro-jabar

KPU Purwakarta Sebut Media Massa Punya Peran Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 19 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengisi acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 dengan mengundang jurnalis, di Hotel Grand Situ Buleud, Kelurahan Nagrikidul, Senin 19 Agustus 2024. (KPU Purwakarta)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta (KPU Purwakarta) menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 dengan mengundang jurnalis, di Hotel Grand Situ Buleud, Kelurahan Nagrikidul, Senin 19 Agustus 2024.

Dalam acara ini, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menyampaikan bahwa media massa adalah lembaga atau komunitas yang mempunyai peran strategis yang tak kalah penting dalam mensukseskan Pilkada 2024.

"Melalui media massa, informasi terkait Pilkada 2024 bisa terpublikasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Binos.

Baca Juga: Gugatan Ditolak, Partai Nasdem Pastikan Dapat Jatah Satu Fraksi di DPRD Kota Bogor

"Atas dasar itu juga, kami dari KPU menggelar Media Gathering bersama teman-teman jurnalis di Purwakarta," imbuh dia.

Menurut Binos, seseorang yang berprofesi sebagai jurnalis tidak hanya memiliki hak pilih. Melalui karya-karya beritanya, jurnalis dapat mengajak atau menggerakan masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 nanti.

"Ketika semua warga Purwakarta menyalurkan hak pilihnya, maka angka partisipasi pemilih di kita akan tinggi," kata dia.

Baca Juga: 5 Pemain Termahal Yang Pernah Diboyong Atletico Madrid saat Bursa Transfer

Selain itu, Binos menjelaskan bahwa proses Pilkada 2024 ini terbagi menjadi dua bagian yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan.

Dimulainya tahapan persiapan Pilkada 2024 itu kata Binos, ditandai dengan pembentukan Badan Adhoc.

Lalu pencocokan dan pemutakhiran (Coklit) data pemilih oleh Pantarlih.

Baca Juga: Video Aksi Bullying Leher Bocah SD di Luwu Utara Dipelintir Sampai Alami Cedera Serius, Netizen: Serem Banget Bocah Sekarang

"Pada tahapan persiapan hari ini kami sudah masuk pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian nanti bakal ditetapkan sebagai DPT," ucap dia.

Sementara, lanjut dia pelaksanaan tahapan pilkada baru akan dimulai ditandai dengan pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB