"Setibanya di lokasi, para terduga pelaku hendak tawuran itu berhasil diamankan beserta puluhan senjata tajam yang disembunyikan di area gembok cinta Lingkar Selatan," ucapnya.
Baca Juga: Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Segera Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung di Pamijahan
Ke 12 berandal moror ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi.
"Belasan pemuda ini pun tentunya Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan,dan sanksi wajib lapor berturut -turut selama 3 bulan , sebagai bentuk pengawasan," tegas dia.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi.
" Mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang sebenarnya dapat mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Kota Sukabumi," ucapnya.
Kapolres juga mewanti-wanti terhadap para orang tua agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun putra-putrinya.
"Bila memang tidak ada hal yang mendesak kiranya dapat selalu mengajak keluarga kumpul di rumah. Disini kami panggil guru-gurunya kemudian orang tua yang bersangkutan," pungkas Rita. (ms/ryn)