Senin, 22 Desember 2025

Simak Nih! Beli Pertalite di Sukabumi Wajib Pakai Barcode, Begini Aturannya

- Senin, 2 September 2024 | 07:03 WIB
Ilustrasi Pertalite  (Instagram/pertamina)
Ilustrasi Pertalite (Instagram/pertamina)

METROPOLITAN.ID - Untuk membeli BBM jenis pertalite di SPBU yang ada di Sukabumi, Jawa Barat, kini wajib menggunakan barcode khusus.

Barcode khusus pembelian pertalite di SPBU yang ada di Sukabumi ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dengan cc diatas 250cc.

Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi.

Baca Juga: Ada Utusan PBB, Ponpes Modern Dzikir Al Fath Usulkan Boles dan Ngagotong Lisung Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

"Jadi sistemnya sama seperti pada biosolar yang sebelumnya sudah berjalan. Pemberlakuan penggunaan barcode itu khusus untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua di atas 250 cc juga pakai barcode," kata dia saat dihubungi via WhatsApp, akhir pekan lalu.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi (istimewa)

Hal itu, kata dia, untuk menepis rumor bahwa SPBU di Sukabumi Raya tidak lagi menjual BBM jenis Pertalite.

"Hingga saat ini Pertalite masih tetap dijual di seluruh SPBU di Sukabumi, cuma pembeli wajib menggunakan barcode," tandas Eten Rustandi.

Baca Juga: Kota Bogor Diguncang Gempa, Pamijahan Ikut Bergetar

"Jadi kalau ada yang mengatakan, SPBU tidak lagi menjual Pertalite itu hoax," imbuh dia.

Untuk mendapatkan barcode tersebut, para konsumen wajib untuk segera mendaftarkan kendaraan dan pemakainya di setiap gerai mypertamina yang ada di SPBU atau di tempat-tempat yang disediakan Pertamina. (ms/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X